You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta lurah punya gaya kepemimpinan layaknya seorang manajer perumahan.

Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam

Jika ada permasalahan di wilayahnya, sambung Basuki, lurah bisa langsung berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait.  

 

Melalui RPTRA, Warga Diminta Peduli Anak Putus Sekolah

"Saya perintahkan lurah, Anda harus seperti manajer di perumahan. Lampu mati, taman jelek, got mampet, ada sampah, ada aspal bolong, Anda harus kerjakan semua. Perintahkan saja SKPD dan dinas-dinas," ujar Basuki, saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Kramatjati, Kamis (22/10).

Ditegaskan Basuki, lurah bisa melaporkan SKPD atau dinas yang tidak kooperatif ke Wali Kota. "Semua dinas itu konsultan dan kontraktor Anda, kalau dia tidak mau, lapor Pak Wali Kota, lapor sama saya, saya akan pecat," tegas Basuki.

Basuki menambahkan, membiarkan rakyat menderita jauh lebih kejam ketimbang memecat pejabat yang bersenang-senang di atas penderitaan rakyat.

"Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye977 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye889 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik